#Pilkada Takalar
Lawan Kotak Kosong, Incumbent Harus Dapat Dukungan 50 % lebih
Minggu, 28 Agustus 2016 | 13:19 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com
“Kalau mereka kalah, bisa ikuti Pilkada berikutnya. Mungkin juga akan dilakukan Pilkada berikutnya bersamaan dengan Pilkada 12 daerah di Sulsel,” ungkapnya. (*)