Sulsel Sambut Baik Pembangunan Sejuta Rumah
Selasa, 30 Agustus 2016 | 13:41 Wita
-
Editor: Syamsuddin
-
Reporter: Mirsan - Go Cakrawala
Selain menghilangkan perizinan, ada pula perizinan yang dijadikan satu. Antara lain, proposal pengembang dengan surat pernyataan tidak sengketa jika tanah itu tidak bersertifikat.
Selain itu, pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), rekomendasi damkar dan retribusi penyediaan lahan pemakaman atau menyediakan pemakaman.(*)
Tags: sejuta rumah