Kasus Ibu yang Cabut Kuku Anak Kandungnya Dilimpahkan ke Polrestabes Makassar

Rabu, 31 Agustus 2016 | 18:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Kasus penganiayaan yang dilakukan Rahma kepada anak kandungnya sendiri yakni Nisa yang masih berumur 13 tahun hingga mengakibatkan luka lebam di sekujur tubuhnya bahkan di jari manis tangan kirinya dengan kejam di cabut oleh ibunya, dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, Rabu (31/8/2016).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam, yang di temui Gosulsel.com di ruangannya mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah berada di Polrestabes Makassar di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini Rahma masih dalam introgasi, untuk mengungkap motif kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam, kepada Gosulsel.com.

Dari hasil pantauan Gosulsel.com, Rahma, pelaku penganiayaan kepada anak kandungnya saat ini sedang berada di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) beserta dengan suami dan anaknya yang masih balita. (*)


BACA JUGA