Polsek Tallo Berhasil Ciduk 5 Pelaku Begal, Curat dan Curas
“Dari hasil interogasi, pelaku ternyata mempunyai modus tersendiri,” ungkap Henki Ismanto di hadapan GoSulsel.com
Selain itu, Setelah Rusli alias Leo (36) dibekuk dan dibawa kemako Polsek Tallo. Sekitar pukul 02.10 wita Timsus kembali membekuk Mustafa alias Tafa (17) Pelaku begal motor dengan modus ‘berjalan kaki, menghentikan korban, minta di bonceng, menodong badik dan merampas motor korban’.
“Setelah petugas menangkap pelaku pertama, petugas kembali manangkap pelaku begal motor,” kata Henki.
Menurut Henki Ismanto, Selanjutnya pukul 03.45 wita di Jalan Barawaja Timsus kembali membekuk, Irfan alias Ippang (31), Adri Mardianto alias Ardi (19) dan Safri (19). Dimana ketiga pelaku ini masing – masing pernah berpartneship dalam melakukan kejahatan.
Dari hasil informasi yang didapatkan GoSulsel.com, Ippang dan Safri melakukan Curat sasaran utamanya barang elektronik. Sementara Adri Mardianto dan Mustafa melakukan Curas dengan sasaran Handphone dan barang berharga milik korbannya.