Tersangka Koruptor Dibebaskan, HAM Sulsel Akan Demo di Kejati
Makassar, GoSulsel.com – Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sulsel akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel, Terkait adanya tersangka indikasi korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto, Andi Mappatunru yang saat ini dilepaskan oleh hakim menjadi status tahanan kota dengan alasan gangguan kesehatan.
Sekretaris Jendaral HAM, Anwar Ta’le menyebutkan, sekitar 23 Milyar kerugian Negara akibat kasus korupsi tersebut.
“Dengan adanya kasus indikasi Dana Aspirasi Jeneponto sebesar 23 M tak kunjung usai, kami akan melakukan aksi unjuk rasa besok, Rabu (7/9/2016) di Kejati Sulsel,” ujar Anwar kepada GoSulsel.com, Selasa (6/9/2016).
HAM menyayangkan majelis hakim yang membebaskan oknum koruptor yang menyandang status tersangka dan sudah ditahan hanya dengan alasan gangguan kesehatan.
“Bahkan seseorang yang sudah di tersengkakan kemarin kembali menghirup udara segar dengan alasan sakit kompilikasi, sehingga ketua majelis hakim menerima permohonan penahanannya,” papar Anwar.
Sementara, menurut Anwar, Oknum koruptor dana aspirasi tersebut hingga saat ini tidak dirawat di Rumah Sakit, melainkan hanya dengan bangga kembali masuk kantor seperti biasanya.
“Bukannya di rawat di Rumah Sakit tetapi tersangkah malah bebas berkeliaran bahkan Sempat masuk kantor kembali. Ada apa dengan semua ini?,” pungkasnya.
“Jangan sampai pihak Kejati bermain mata dengan tersangka,” tambahnya.
Olehnya, pemuda asal Kabupaten Jeneponto ini, mengajak seluruh Mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama HAM.
“Maka dari itu kami dari Himpunan aktivis Mahasiswa (HAM) Sulsel mengundang seluruh elemen mahasiswa yang sampai hari ini masih memiliki kesadaran terkait membasmi semua koruptor yang di bangsa ini, untuk datang dalam aksi atas nama perlawanan,” harap Anwar.
Rencananya, Aksi unjuk rasa HAM Sulsel akan dilaksanakan di Jalan Sultan Alauddin dan Kantor Kejati Sulselbar sekitar pukul 10.00 besok, Rabu (7/9/2016).