Foto: akun facebook

Ini Penjelasan Adnan Terkait Pengangkatannya Sebagai Ketua LAD

Senin, 12 September 2016 | 17:10 Wita - Editor: adyn - Reporter: Citizen Reporter

Gowa, Gosulsel.com – Pengangkatan Adnan Purichta Ichsan YL sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) sebagaimana yang tertuang di Perda LAD menuai kritikan dan isu tak sedap. Pasalnya yang bergulir dimasyarakat adalah wacana bahwa Adnan dinobatkan sebagai Raja Gowa ke-37 dan bukan sebagai Ketua LAD.

Berikut penjelasan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL terkait hal tersebut.

pt-vale-indonesia

Akhir-akhir ini, masyarakat tentu disuguhkan dengan kontroversi pengukuhan saya sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD). Sayangnya, informasi yang beredar luas begitu menyesatkan, memojokkan.

Saya tidak menuduh, tapi faktanya seperti itu. Ada pihak yang tak ingin peninggalan kerajaan Gowa terpelihara dengan baik, adat istiadat dan budaya Gowa tetap dikenal anak cucu kita.

Akibatnya, kelompok ini sengaja menyebar luaskan info sesat. Saya perlu meluruskan ini dengan banyaknya hujatan yang ditujukan ke saya. Walaupun secara garis besar, lebih banyak yang memuji keputusan merapikan lembaga adat.

Sebelum adanya LAD ini, tentu kita ingat betul, bagaimana kisruh di lembaga adat Gowa. Akibatnya, lembaga adat ini terpecah-pecah. Masing-masing kubu membentuk lembaga adatnya. Dewan Adat Batesalapang bahkan juga ada dua versi.

Ada salah kaprah yang selama ini beredar soal pengangkatan raja di Gowa. Karena kebanyakan dari kita menanggap pengangkatan raja adalah berdasarkan garis keturunan. Pemahaman itu tentu bukan hal yang salah, karena rata-rata kerajaan seperti itu. Tapi di Kerajaan Gowa berbeda, pengangkatan raja dizamannya dipilih oleh Batesalapang atau perwakilan masyarakat dari wilayah dibawah kekuasaan Kerajaan Gowa, yang dizaman sekarang dikenal dengan nama DPRD, bukan diangkat oleh orang tuanya berdasarkan garis keturunan.

Tapi itu hanya sekelumit masalah yang ada dalam upaya pelestarian adat istiadat dan budaya Gowa. Mohon ijin untuk sharing ke kita semua sebagai penjelasan dan bahan referensi.

Halaman:

BACA JUGA