Polisi di Sulsel Harus Tanam 10 Pohon Bila Tinggalkan Pasangannya
Makassar, GoSulsel.com – Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Charliyan mempunyai cara sendiri untuk memberi sanksi kepada personelnya yang bercerai atau berpisah. Yakni pasangan yang cerai itu wajib menanam 10 pohon, Sabtu (17/9/2016).
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi GoSulsel.com melalui pesan Whatsapp pribadinya mengungkapkan bahwa penerapan sanksi itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan langsung Kapolda saat memberikan keterangan Pers di ruang Pola Kantor Mapolda Sulsel, pada Jumat (16/9/2016) kemarin.
“Ini arahan langsung dari Kapolda, seluruh Jajaran Kepolisian agar tidak melakukan perceraian,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Menurutnya, dengan dimulainya Program Polisi Peduli Lingkungan, Kapolda sengaja menerapkan sanksi bagi anggota kepolisian yang ingin bercerai dengan pasangannya.
“Kapolda lakukan hal ini agar keharmonisan rumah tangga Polri dan Bhayangkari terus utuh,” jelasnya.
Disamping itu, dengan adanya sanksi yang di buat Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan terapkan ini, bagi anggota yang hendak bercerai maka wajib di internal Polda Sulsel melakukan penanaman 10 pohon.
“Program ini juga sebagai pembelajaran setiap anggota Kepolisian, agar tidak seenaknya bercerai,” tambahnya.