Kasus Ledakan Tabung Gas, PT Prima Gas Sulawesi Pratama Kantongi Izin
“Izin kedua perusahaan ini sudah lengkap dan masih berlaku,” katanya.
Sehingga, Hiswana Migas Makassar pun meminta Disperindag untuk fokus memberantas pelaku penimbun dan pengoplos gas untuk menghindari kejadian ledakan di Jl Harimau.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Makassar, Fadhli meragukan PTPrima Gas Sulawesi Pratama mempunyai sarfpas. (*)