Miliki 29 Paket Sabu, Pemuda di Palopo Diringkus Polisi
Makassar, GoSulsel.com – Seorang pemuda yang diduga adalah seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus pihak Kepolisian setelah ditemukan bersama pelaku 29 paket sabu di Perumahan Regenasi Kota Palopo Sulawesi Selatan, Sabtu, (24/09/2016)
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Sabtu, (24/09/2016) membenarkan hal tersebut.
“Namanya Arwin Arsyad (31) warga Jl Sungai Rongkong, Sabbangparu, Kecamatan Wara Utara, Palopo, saat ini diduga pelaku adalah seorang pengedar, setelah ditemukan bersama pelaku 29 peket sabu dengan setiap paketnya berada dalam 1 saset plastik berukuran kecil,” kata Frans Barung
Selain 29 paket sabu tersebut, diketahui bersama pelaku juga ditemukan satu buah sangkur dan satu buah senjata api rakitan dengan sebutir peluru yang tengah diselidiki pihak Kepolisian
“Selain sangkur dan pistol rakitan tadi, juga diamankan dari pelaku satu unit handphone merk samsung, yang telah diamankan dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus,” tutupnya. (*)