#

Operasi Rutin Dishub dan Kepolisian Kota Makassar di Jalan Sultan Alauddin

Kamis, 29 September 2016 | 12:20 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Untuk kelengkapan surat kendaraan angkutan barang dan orang Dishub yang akan menangani, sedangkan untuk pengendara kendaraan roda dua dan empat akan dijaring oleh polisi.

“Operasi ini mulai jam 9.30 pagi tadi dan selesaiĀ  jam 12 siang,” tambahnya.

pt-vale-indonesia

Sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran pasal 288 dan 308. Sanksi tersebut akan ditindaklanjuti di pengadilan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksi kita limpahkan ke pengadilan biar pasal yang dilanggar yang berbicara,” pungkasnya.

Operasi yang akan berlanjut Senin depan akan dilaksanakan di Jalan Cendrawasih. Dan ini akan berlanjut sampai Kamis. (*)

Halaman:

BACA JUGA