Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo

Dirut PDAM Makassar Sambut Baik Penghapusan Utang PDAM

Senin, 03 Oktober 2016 | 13:50 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah berencana menghapus utang 117 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh Indonesia, salah satunya PDAM Kota Makassar.

Tujuannya untuk menyehatkan kembali arus kas perusahaan milik negara (BUMN) tersebut sehingga dapat mendukung target pemerintah yaitu sambungan air bersih kepada 10 juta rumah tangga pada tahun 2019 mendatang.

pt-vale-indonesia

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, total utang PDAM yang akan dihapuskan mencapai Rp 4,24 triliun.

Jumlah tersebut merupakan utang PDAM terhadap pemerintah pusat, baik itu dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dari pinjaman program-program Bank Dunia. “Itu utang PDAM kepada Kementerian Keuangan,” katanya belum lama ini.

Penghapusan utang PDAM yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla merupakan dana hibah dari pemerintah pusat dalam bentuk non cash.

Halaman:

BACA JUGA