Hipnotis Wanita Paruh Baya, Pasangan Suami Istri digelendeng ke Mapolsek Angngeraja

Rabu, 12 Oktober 2016 | 02:45 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Enrekang, GoSulsel.com – Kasus penipuan dengan modus hipnotis kembali terungkap. Kali ini pasangan suami istri asal Kabupaten Pinrang berhasil dibekuk aparat Kepolisian di Cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, pagi tadi, Selasa, (11/10/2016) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pasangan suami istri tersebut adalah AR (46) dan istrinya AL (26). Penangkapan terhadap 2 warga Kabupaten Pinrang ini berawal saat korban Hj Jahuna (80) warga Cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Enrekang usai berbelanja tengah menunggu sambil duduk depan Toko Pasar Sentral Cakke sekitar pukul 10.20 Wita.

pt-vale-indonesia

Kemudian, dari atas dengan mengendarai mobil merk Honda jazz warna putih yang dikendarai kedua pelaku singgah dan memanggil korban dengan modus alasan cucu korban sedang berada di dalam mobil.

Kemudian dihampirilah mobil tersebut oleh korban, setelah itu istri pelaku yakni AL mengajak korban masuk ke dalam mobil. Di atas mobil korban mengaku sudah tidak sadarkan diri (terhipnotis).

Di jalan sekitar Batu Rampun, masih di daerah Cakke, kedua pelaku mengambil emas milik korban yakni 1 buah Gelang emas ± 20 gram dan 1 buah Kalung emas 70 gram kemudian menurunkan korban di salah satu kebun di pinggir jalan Poros Cakke-Enrekang.

Halaman:

BACA JUGA