
Transportasi Online Bakal Disetop, Ini Tanggapan DPW Serikat Hijau Indonesia
Makassar,GoSulsel.com – Aktivitas mitra pengemudi taksi online Go Car di Makassar, bakal disetop secara menyeluruh oleh Dishub Sulsel. Ini dilakukan karena, belum mengantongi izin maupun uji kelayakan kendaraan sebagai angkutan umum.
Ketua Dewan pimpinan wilayah (DPW) Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sulawesi Selatan , Riswanto MR mengungkapkan, tidak adanya kebijakan dan payung hukum yang jelas dengan keberadaan transportasi online.

Kata dia, ini menjadi pemicu adanya penolakan terhadap keberadaan mereka. Hal ini menyebabkan persaingan tidak sehat diantara para pengusaha transportasi.
“Respon dari para sopir dan pemilik moda transportasi umum khusus angkutan “pete-pete” adalah kewajaran. Karena ini justru merugikan mereka yang jelas memilik izin yang jelas dan memiliki rute yang terbatas, harusnya transportasi online ini dilarang beroperasi sebelum adanya regulasi terkait hal tersebut “tutur mahasiswa Pascasarjana Unhas ini.
peneliti Public Policy Network (POLINET) ini menambahkan bahwa Harusnya pemerintah merespon dengan cepat permasalahan transportasi online ini dengan membuat kebijakan dan regulasi yang jelas. pada dasarnya transportasi online ini merupakan kebutuhan masyarakat sebagai efek kemajuan teknologi.