Ini Langkah Irwan Adnan Cegah Percaloan Pajak di Dispenda Makassar

Sabtu, 22 Oktober 2016 | 13:04 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Maraknya pungutan liar (pungli) di berbagai instansi pemerintahan menjadi bahan sorotan pablik dan media akhir-akhir ini, yang membuat beberapa kepala instansi bertindak. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan.

Irwan mengatakan bahwa adanya pungli disebabkan banyaknya orang yang menguruskan pembayaran pajak orang lain atau yang biasa disebut calo. Oleh karena itu untuk mengatasi calo’ yang masuk ke dalam kantornya ia telah mengambil langkah yaitu dengan memeriksa setiap pengurus pajak dengan berkas administrasi yang berlaku seperti KTP dan surat kuasa jika yang bersangkutan ingin membayarkan pajak orang lain.

pt-vale-indonesia

“Saya sudah melakukan penetapan dalam proses yang terjadi di kantor saya. Tidak boleh masuk dikantor kalau tidak ada surat kuasa. Saya bikin sistem satu pintu,” kata Irwan, saat ditemui di warkop Hai Hong, Jl. Serui, Sabtu (22/10/2016).

“Kalau dia mau membayarkan orang lain setidaknya harus ada KTP, alamatnya jelas, berurusan dengan siapa, apa tujuannya dan surat kuasa dari wajib pajak,” lanjut Irwan.

Irwan menyebutkan bahwa pungli yang besar sama saja dengan punli yang kecil yang sama-sama memang tidak boleh terjadi di instansi manapun dalam pemerintahan.

Halaman:

BACA JUGA