Petugas Kebersihan Maros dapat Kartu Jaminan Sosial

Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

“Kami mengapresiasi dukungan Bupati Maros terhadap pemberian perlindungan sosial kepada para petugas kebersihan ini, kedepan kami berharap para petugas lapangan yang dipekerjakan oleh Pemkab Maros juga akan mendapat jaminan sosial,” ujarnya.

Program yang diikuti petugas kebersihan ini adalah Jaminan Kesehatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian Besar dengan iuran Rp12.150 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemkab Maros melalui Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan.

pt-vale-indonesia

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan dana santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari seorang petugas pemadam kebakaran dan ahli waris peserta program Askesos atau Asuransi Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial RI. Dana santunan yang diberikan sebesar Rp24 juta. (*)

Halaman:

BACA JUGA