Diduga Rugikan Negara 700 Juta Rupiah, Sekda Sinjai Ditahan
Makassar, GoSulsel.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Tayyep Mappasere ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai pada Senin (31/10/2016).
Penahanan tersebut berlangsung pada sekitar pukul 15.00 oleh tim penyidik Kejari Sinjai
Oleh tim penyidik, Tayyep dianggap tak menghentikan gaji sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi.
Akibatnya, negara diindikasikan mengalami kerugian hingga Rp700 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan kerugian tersebut merupakan akumulasi dari tujuh tahun masa pembayaran gaji oknum PNS yang tersangkut kasus korupsi.