Ilustrasi

Diduga Rugikan Negara 700 Juta Rupiah, Sekda Sinjai Ditahan

Senin, 31 Oktober 2016 | 19:29 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Ada indikasi kerugian negara yang diakibatkan oleh pembayaran gaji PNS yang terlibat kasus korupsi yang tidak dihentikan oleh sekda,” kata Salahuddin saat dihubungi via telpon seluler, Senin (31/10/2016).

Menurutnya, akibat pembayaran tersebut, Sekda Sinjai tersebut disangkakan melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)

pt-vale-indonesia

“Kerugian negara tersebut berlangsung sejak tahun 2009 sampai 2016,” tambah Salahuddin.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Sumartono belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya penahanan terhadap sekertaris daerah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, A. Parawansa pun sulit dihubungi melalui telpon selularnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA