Dinas Dukcapil Sebut KTP Konvensional Tak Berlaku Lagi
RP, akronim Rahman Pina menggambarkan pelayanan pihak kepolisian hanya berada hingga tingkat Polsek namun mampu melakukan pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengendara) dengan layanan mobil keliling.
“Satu dua tahun kedepan, kita harus jauh lebih baik dari kayanan polisi, polisi itu pelayananya hanya sampai tingkat Polsek, kita ini sampai tingkat Kelurahan bahkan RT/RW serta fasilitas dan sarana prasarna kita jauh lebih bagus,” kata RP.
RP mengatakan tidak semestinya pelayanan publik Pemkot khususnya Dinas Dukcapil memberikan pelayanan yang memberatkan masyarakat.
“Layanan birokrasi kita harus memudahkan dan mendekatkan jangan kemudian birokrasi malah menyusahkan dan menjauhkan,” tandasnya.