DPRD Gowa Lanjutkan Pembahasan Renperda Struktur Organisasi
Dia juga menjelaskan bahwa terkait adanya perubahan status SKPD telah dilakukan scoring sesuai kriteria tipologi perangkat daerah terdiri yang dari tipe A,B dan C.
“Dimana tipenya ditentukan dari hasil pemetaan urusan pemerintahan dengan variabel umum dan teknis,” katanya.
Perlu untuk diketahui, Variabel umum meliputi jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah anggaran pendapatan belanja daerah. Sementara untuk kriteria variabel teknis berdasarkan beban tugas utama serial urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta fungsi penunjang urusan daerah. (*)