ACC Gugat Kabid Humas Polda Sulsel
Menurutnya, dengan tantangan tersebut, lembaga ACC segera melayangkan surat gugatan ke KIP.
Iapun membandingkan keterbukaan informasi dari kejaksaan dan Polda Sulsel.
“Kalau kejaksaan memberikan informasi, maka mereka memberikan lengkap dengan nama tersangka, progresnya dimana, dan lain lain, beda dengan Polda,” jelasnya.
Barung sendiri menyebut jika gugatan tersebut dilayangnkan, maka pihaknya akan membuka penanganan kasus tersebut secara terang benderang.
“Saya dari dulu tunggu supaya digugat di KIP, tapi kok tidak pernah, padahal itu hak anda, pasti akan dibuka jika digugat, humas wajib memberi informasi,” tantangnya.