ACC Gugat Kabid Humas Polda Sulsel

Senin, 07 November 2016 | 19:31 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Gugatan tersebut menurutnya bisa menggunakan undang-undang keterbukaan publik.

“Sejumlah kasus yang dipertanyakan itu, biasanya tidak ada di meja saya,” kata dia.

pt-vale-indonesia

Ditanyai terkait sejumlah kasus yang tengah ditangani Polda Sulsel, Barung pun enggan mengomentari.

“Jujur, kalau pidana khusus saya tidak begitu hapal, langsung tanya di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus),” singkatnya.

Meski sempat memanas dengan beberapa kali saling tunjuk, namun keduanya tetap bersalaman usai diskusi tersebut.

Halaman:

BACA JUGA