Panwaslu Terima Laporan Tim Advokasi SK-HD, Ini Penjelasanya
“Kita panggil dulu pelapor, apakah ada barang buktinya, kalau ada dilengkapi, kalau ada saksinya kita.juga akan undang terlebih dahulu saksinya, habis itu baru kita tindak lanjuti secara bertahap, apakah masuk penlanggaran atau bagaiman,” urai Ibrahim Saleh.
Meski demikian, Ibrahim Saleh menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja profesional. “Intinya kita bekerja profesional.lah, silahkan teman-teman juga awasi,” tandasnya.
Sementara itu, ketua tim advokasi SK-HD, Abdullah Hasan berharap tidak lagi terulang kejadian yang serupa dikemudian hari.
“Selalu kami berharap agar ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak lagi melakukan kampanye, khususnya pejabat Negara agar tidak memfasilitasi fasilitas milik Negara kepada calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa agar kiranya Panwaslu tanggap menindak lanjuti seluruh indikasi pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan maupun hasil temuan.