Panwaslu Terima Laporan Tim Advokasi SK-HD, Ini Penjelasanya
“Harapan juga kepada Panwas agar kiranya ketika sudah ada bukti berupa foto dan sejenisnya agar kiranya dapat ditindak lanjuti secepatnya,” pungkas Abdullah Hasan.
Abdullah Hasan menilai Panwascam Kecamatan Galesong Utara agak lambang menindak lanjuti laporan yang mereka layangkan di Kecamatan. Walaupun, lanjut Abdullah Hasan, mereka juga ada alasan teknis yang telah di sampaikan oleh ketua Panwaslu Takalar.
“Diantara Kecamatan, kami sangat menyesalkan di Kecamatan Galesong Utara. Masih ada APK (Alat Peraga Kampanye) yang seharusnya tidak terpajang di tempat umum seperti di lapangan takraw Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Galesong Utara namun masih ada Baligho ukuran besar Bur-Nojeng bertuliskan dua kali lebih baik,” paparnya.
“Ini adalah sebuah pelanggaran, termasuk juga masih adanya bendera partai Golkar di sepanjang Jalan Poros Desa Aeng Towa,” tandas Abdullah Hasan.(*)