Anggota DPRD Makassar, Supratman

Dewan Bantah Penetapan APBD Pokok 2017 Makassar Tidak Berkualitas

Rabu, 30 November 2016 | 19:39 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Angoota DPRD Makassar, Supratma membantah sorotan Komite Pamantau Legislatif (Kopel) yang menilai penetapan Rencana Peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Baerah (APBD) pokok tahun 2017 tidak berkulaitas.

Supratma mengatakan, bahwa malah penetapan APBD Pokok tahun 2017 lah jauh lebih baik dari penetapan APBD pkok tahun – tahun sebelumnya. hal ini diungkapkan Supra, sapaan akrab Supratmaan saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (30/11/2016).

pt-vale-indonesia

“Ini sudah lebih baik dari kemarin kok, tidak pernah itu anggaran pokok ditetapkan Bulan Novemberm, sekitar 20 tahun lamanya itu tidak pernah diputuskan 30 November, sealu dibulan Desember,” kata anggota Komisi C ini.

Saat ditanya terkait alasan Kopel yang menilai pembahasan APBD Pokok tahun 2017 tidak rasional pasalnya Rencana kerja Anggaran (RKA) yang tebalnya ribuan lembar hanya dibahas dalam waktu dua pekan, Legislator Fraksi Partai NasDem ini berdalil bahwa pada pembahasan RKA tahun ini tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Sehingga, kata Supra seluruh pendapat anggota legislatif sudah diakomodir dalam APBD pokok tahun 2017 tersebut.

tidak hanya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassa ini mengatakan, bahwa pembahasan RKA tidak membutuhkan waktu lama karena legislator telah memiliki pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.

“Iya kan artinya kita ini sudah belajar dari tahun-tahun kemarin. Jelas-jelas vahwa ada yang nampak kelihatan yang berubah, ituji yang berubah. tidak banyak perubahan dari RKA-RKA sebelumnya, jadi tidak perluji harus kita lihat semua,” pungkasnya.

“Tapi ada penambahan-penambahan, penamabhan itulah yang harus kita lihat, apa yang akan kita lakukan. apakah mau kita anggakan atau tidak, makanya ada beberapa anggaran yang kita kurangi itu kita alihkan, misalnya ke gaji kontrak,” tambahnya.

kedati demikian, Supra tidak menapik bahwa pembahasan RKA APBD Pokok mestinya harus dilakukan sejak bulan Juni lalu, seperti aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. “Kalau secara tahapanya itu sih, iya mjestinya sudah dilakukan pada bulan 6 minimla bulan 9 sudah harus masuk,” tungkasnya.

Saat ditanya hambatan terkait pembahasan APBD Pokok tahun 2017, Supra enggan untuk berspekulasi. dia mengatakan dirinya telah bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

“Saya tidak tau persis itu, kita di Banggar ini nanti ada jadwal itu baru kita tahu kalau ada jadwal di Banggar,” demikian kata Supratman.(*)


BACA JUGA