![Logo Pemprov Sulsel](https://gosulsel.com/wp-content/uploads/2015/09/LOGO-PEMPROV-SULSEL.jpg)
Tunggakan Pajak Kendaraan PT Vale Capai Milyaran
Terkait sanksi yang bisa dijauthakan oleh pihaknya, hanya berupa sanksi 2 persen dari pajak yang harusnya dibayar. Semnetara penegakan hukumnya, berada di tangan kepolisian, terutama kendaraan bodong atau tanpa surat-surat yang digunakan.
Untuk mengintensifkan penagihan bagi penunggak pajak, Dispenda akan mengandeng pihak kejaksaan. Ini terutama untuk mereka yang sudah mendapat teguran ketiga, penagihannya akan dilakukan oleh kejaksaan.(*)
![PT Vale Indonesia pt-vale-indonesia](https://gosulsel.com/wp-content/uploads/2024/04/go-sulsel-vale-idul-fitri-2024.jpg)