Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Anggaran Perjalanan Dinas Wali Kota Makassar 1,37 Milyar, Dewan Nilai Masih Kurang

Rabu, 21 Desember 2016 | 22:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2017. Salah satunya adalah usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja Walikota Makassar sebesar Rp 1,37 Milyar.

Kedati demikian, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Abdi Asmara menilai bahwa biaya perjalanan dinas Wali Kota tersebut masih terbilang kurang. Sebab, kata dia kunjungan yang dilakukan Wali Kota bukan hanya sekedar jalan-jalan semata, namun ada tujuan untuk meningkatkan indeks prestasi Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

“Lagian anggaran itu kurang kalau saya rasa, karena Wali Kota keluar negeri itu untuk menggaet para investor untuk menanamkan saham di Makassar dan ini untuk kepentingan masyarakat Makassar sendiri,” kata Abdi Asmara, Rabu (21/12/2016).

Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan bahwa kunjungan Wali Kota banyak dilakukan di luar negeri. meski demikian dia mengatakan bahwa anggaran perjalanan dinas Wali Kota tidak mesti dianggap, sebab sejauh ini anggaran kunjungan luar negeri walikota tidak pernah dihabiskan atau non blok kebanyakkan menjadi Silpa.

“Kita sekarang harus berpikir positif, karena selama saya tahu pak walikota tidak pernah menghabis kan anggaran kankernya bahkan lebih banyak jadi silpa,” tandasnya.