Kantor Kejati Sulselbar Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Kasus Lahan Bandara, Penyidik Kejati Sulsel Kembali Periksa 2 Tersangka

Senin, 02 Januari 2017 | 17:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka dugaan korupsi lahan bandara Sultan Hasanuddin.

dua orang tersebut yakni kepala dusun Baddo Baddo, Rasyid dan camat mandai, yang langsung diperiksa secara tertutup di ruang jaksa fungsional kejasaksaan tinggi Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, keduanya dipanggil untuk kelengkapan berkas keduanya. “Ini adalah pemeriksaan lanjutan untuk kedua tersangka yakni kepala dusun dan camat Mandai sebagai tersangka,” kata Salahuddin saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, materi perkara yang ditanyakan saat pemeriksaan tersebut adalah adanya pengalihan hak setelah keluarnya surat keputusan gubernur terkait lahan yang akan dibebaskan.

Selain itu, penelusuran data sporadik dan Akta Jual Beli (AJB) juga menjadi fokus tim penyidik.

Halaman:

BACA JUGA