Gara-gara Daun Pisang, IRT di Gowa Dianiaya Tetangganya
Gowa, GoSulsel.com – Malang nasib seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gowa, Norma alias Basse (32) dianiaya oleh seorang lelaki, Daeng Nyonri yang juga tetangganya sendiri.
Hanya karena mengambil dua pelepah daun pisang di rumah Daeng Nyonri di BTN Florindah Jl Yusuf Bauti Kelurahan Bonto-bontoa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (2/01/2017) malam.
Akibat dari penganiayaan ini, korban melaporkan perbuatan tetangganya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa , Sabu (3/1/2017).
Dihadapan petugas, Norma menceritakan bahwa dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku memakai benda tumpul jenis bambu sehingga dirinya mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kanan karena mengambil dua pelepah daun pisang tanpa izin dari pelaku tetapi norma sudah minta izin ke istri pelaku.
“Dipukulka pak pakai bambu sama sabarang Daeng Nyonri, saya ambil daun pisang pak tapi saya sudah minta izin sama istrinya dan istrinya izinkanka dan itu juga bukanji punyanya pisang,” ujarnya.