FOTO: Wakil Direktur Jendral Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Dwi Santoso menjelaskan alasan kenaikan tarif Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) disebabkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelanggaran-pelanggaran dalam pelayanan/Rabu, 4 Januari 2017/Degina Adenesa/Gosulsel.com

Ini Temuan BPK Pada Pelayanan Bukan Pajak

Rabu, 04 Januari 2017 | 14:37 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

“Dengan adanya perubahan era digital pastinya peningkatan layanan harus semakin meningkat itulah yang melatarbelakangi pemerintah,” tambahnya.

Kemudian mengenai sosialisasi peraturan baru tersebut Dwi Santoso menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas sebatas sosialisasi, dan jika ada perubahan harus melalui pusat.

pt-vale-indonesia

“Ini adalah aturan oleh pusat apabila ada perubahan muaranya harus dipusat,” pungkasnya. (*)

Halaman: