GAM dan Gapemnas Tolak PP No 60 Tahun 2016, Ini Alasannya

Kamis, 05 Januari 2017 | 10:32 Wita - Editor: Irfan Wahab - Fotografer: Zul Kifli - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menolak PP No 60 Tahun 2016 tentang kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB.

Penolakan ini disampaikan dengan tegas ke pemerintah pusat agar tidak melegalkan peraturan tersebut dan Polri harus tegas mengurungkan niatan pemerintah tentang PP No 60 Tahun 2016. Hal ini dianggap merupakan kebijakan yang menguntungkan segolongan pihak.

pt-vale-indonesia

“Kami dengan tegas tidak sepakat tentang kebijakan pemerintah Ingin menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB Tersebut. Atas dasar apa pemerintah jauh melangkah membuat kebijakan yang sebelum-sebelumnya hal serupa terjadi seringkali menjadikan rakyat sebagai sapi perahan,” kata Adhi Puto Palaza yang juga mantan panglima GAM.

Lebih jauh, Adhi mengatakan bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan kesenjangan sosial dan rakyat yang diperas.

“Pemerintah hari ini tidak lagi mempertimbangkan soal kesenjangan sosial masyarakat Indonesia tapi‎ lebih mengedapankan keuntungan semata melalui pajak yang ujung-ujungnya rakyat yang di peras,” ujar Adhi Puto Palaza, Kamis (5/1/2017).

Halaman:

BACA JUGA