PNS Pemprov Sulsel Hanya Terima Gaji Pokok

Selasa, 24 Januari 2017 | 17:16 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Dia mengakui jika banyak kepala SKPD yang tidak pahami persoalan itu. Secara umum, struktur OPD baru berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 berproses dilakukan.
Dia mengatakan dalam waktu dekat, semua posisi, termasuk jabatan eselon III dan IV sudah akan diisi.
“Kita usahakan dalam waktu dekat. Semoga tidak lewat bulan ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, banyak ASN yang hingga kini belum menerima gaji. Kepala SKPD selaku pengguna anggaran tidak berani mencairkan gajinya dengan alasan tunggu penunjukan KPA.
Salah satunya seperti yang terjadi di sejumlah UPTD Dinas Kesehatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis menambahkan untuk alokasi gaji sudah ada dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer oleh kementerian keuangan ke kas daerah sebesar Rp188 miliar.
“Tinggal masing-masing SKPD yang kita tunggu melakukan pengajuan daftar gaji,” jelas mantan Kepala Biro Umum Sulsel ini.

Halaman: