Takdir Ajukan Gugatan Lawan PAW Hanura di Pengadilan

Selasa, 24 Januari 2017 | 16:00 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com -Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulsel mengajukan permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas anggota DPRD Sulsel, Andi Takdir Hasyim.

Anggota DPRD asal Dapil V daerah Bulukumba-Sinjai ini rencananya akan diganti oleh Faradilla Abdal, yang tak lain merupakan putri dari Ketua DPD Partai Hanura Sulsel, Ambo Dalle.
Hanya saja, surat pengajuan PAW yang diajukan oleh DPD Hanura ini dibalas dengan surat pembatalan oleh Andi Takdir. Musababnya, alasan pengantian PAW melanggar aturan hukum dan internal partai.
Dalam surat yang diajukan oleh DPD Hanura Sulsel, alasan PAW tersebut karena adanya perjanjian yang telah disepekati sebelumnya. Di mana disepekati untuk membagi jabatan anggota masing-masing 2,5 tahun oleh Andi Takdir dan Faradilla.
“Tak ada yang mau di paw, ada hal-hal yang membuat saya terpaksa menandatangani perjanjian tersebut. Dan itu bertentangan dengan aturan yang ada termasuk di internal partai sendiri,” katanya, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (24/1/2017).

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA