Ilustrasi

Karyawan Salon Maling Rumah 3 Kali Ditangkap di CV Dewi

Minggu, 29 Januari 2017 | 15:50 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Setelah diketahui ia berada dirumahnya, Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Kanit Res AKP Muhammad Warpa menuju TKP yang dimaksud kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa ia telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah korban. Pelaku sudah tiga kali berturut-turut melakukan aksinya.

pt-vale-indonesia

Selanjutnya dalam laporan polisi, pelaku berhasil mengambil handphone Samsung Galaxy A3 dan handphone Asus di bulan ini.

“Setelah Pelaku Curat tersebut di amankan, anggota melakukan pengembangan terhadap penadahnya, Alhasil penada berhasil ditangkap di Jalan Barawaja Barat yakni Mustari alias Lucky (37). Saat ini pelaku dan penada telah diamankan di Polsek Panakukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Dodik. (*)

Halaman:

BACA JUGA