Hamzah Hamid, Anggota DPRD Kota Makassar

Pengurus Perempuan Tidak Cukup 30%, PAN Makassar akan Benahi Struktur

Senin, 30 Januari 2017 | 17:35 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pasca dilantik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar akan membenahi struktur pengurus.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD PAN, Hamzah Hamid saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (30/1/2019).

pt-vale-indonesia

“Tapi tidak ada pergeseran jabatan, kita hanya ingin menambahkan, masih ada beberapa yang akan kita tambah,” kata Hamzah.

Legislator ini mengatakan bahwa sebelumnya sudah di terbitkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel. Dia mengatakan pembenahan tersebut dilakakukan karena kuota pengurus perempuan tidak mencukupi syarat yang mestinya harus mencapai 30 persen.

“Jadi hanya ada 6 orang pengurus perempuan yang akan dimasukkan di SK. Karena kan syaratnya harus 30 persen,” pungkasnya.

Halaman:

BACA JUGA