Dirut PDAM Bantaeng Dilapor ke Ombudsman

Rabu, 01 Februari 2017 | 19:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Salah satu aktivis asal Bantaeng, Ichmad Ichsan maloparkan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng ke Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Rabu (1/2/2017).

Ichsan diterima langsung oleh asisten penyelesaian laporan Ombudsman Sulael, Dwi di Kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar.

pt-vale-indonesia

Ichsan mengatakan pihaknya melaporkan Dirut PDAM setelah melakukan aksi unjuk rasa di Bantaeng beberapa waktu lalu. Tergabung dari berbagai lembaga, pihaknya meminta Bupati Bantaeng dan DPRD untuk mencopot Dirut PDAM karena pelayanan yang tidak maksimal.

“Namun sampai saat ini hanya janji yang kita dengar, belum ada terealisasi dari tuntutan aksi unjuk rasa kami saat itu, makanya kami melaporkan langsung ke Ombudsman dengan harapan akan diproses segerah,” kata Ichsan.

Dia menjelaskan, isi aduanya terkait  Undang-undang pelayanan konsumen, yang menurutnya hingga saat ini tidak memberikan pelayanan maksimal dan penyaluran air minum yang tidak merata.

Halaman:

BACA JUGA