Ombudsman Pertanyakan Mahalnya Tarif “Smart Parking” Makassar

Jumat, 03 Februari 2017 | 04:58 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Subhan Djoer mempertanyakan tarif parkir yang dinaikkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya untuk penerapan smart parking atau sistem perparkiran cerdas.

Menurutnya, smart parking berbasis teknologi justru mempermudah dan meminimalisir biaya yang dikeluarkan, sehingga PD parkir dapat menurunkan biaya parkir.

pt-vale-indonesia

“Teknologi itu mempermudah dan tidak memakan tenaga kerja tapi kenapa tarifnya dinaikkan. Inikan kontra produktif dengan UU pelayanan publik,” ujar Subhan pada Gosulsel.com, Kamis (2/2/2017).

Lebih jauh ia mengatakan, peningkatan tarif tersebut membuat masyarakat mengira penerapan smart parking berbasis teknologi adalah sesuatu yang mahal.

“Harusnya dia turun karena dengan teknologi yang tadinya ditangani 20 orang ini sisa 2 orang saja, artinya biaya tenaga kerja berkurang, dengan tarif yang naik seolah-olah kita diajarkan bahwa teknologi itu mahal, padahal tidak,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA