Basarnas Makassar.

BPBD Akui Ada Human Error Musibah Kapal Tenggelam di Takalar

Minggu, 05 Februari 2017 | 21:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Berdasarkan rilis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub yang dikirimkan Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Lollan AS Panjaitan kapal disebut tak memiliki dokumen dan izin berlayar.

Laporan yang diterima oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jeneponto Ilham Saenong menyebutkan kapal nelayan tersebut berangkat dari Sungai Je’ne Dingin (Takalar Lama) tujuan Pulau Tanah Keke, Takalar.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA