FOTO: Pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Parepare/Rabu, 8 Februari 2017/Ahmad Syadiq/Gosulsel.com

Hendak Transaksi Sabu di Pelabuhan Lontange Parepare, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

Rabu, 08 Februari 2017 | 11:11 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Sat Resnarkoba Polres Parepare menangkap seorang pemuda bernama Muhammad Ali (36) warga Jl Lasinrang Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, Rabu (8/2/2017) di Pelabuhan Rakyat Lontange Pare-pare sekitar pukul 01:00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dikcy Sondani saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Dia kedapatan membawa 2 shaset sabu-sabu seberat 49,14 gram,” ujar Dicky.

Dicky menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena adanya informasi yang didapat pihak kepolisian bahwa akan terjadi aksi transaksi sabu-sabu di daerah pelabuhan Rakyat Lontange Pare-pare.

Mengetahui hal tersebut, Sat Narkoba Polres Pare yang di pimpin oleh Ka Spk Ipda Adul Bayu dengan Agta Reskrim atas nama Bripda Reza Maulana beserta Kanit Lidik dan Agta Sat Resnarkoba segera bergerak melakukan pengintaian.

“Saat itu lewat pengendara sepeda motor yang dicurigai yang mencurigakan dan diberhentikan. Kemudian oleh petugas digeledah dan ditemukan 2 sachet sedang narkoba jenis Shabu,” ungkap Kabid Hukas Polda Sulsel ini.

Saat ini Muhammad Ali beserta barang bukti telah diamankan petugas di Mapolres Pare-pare untuk dilakukan penyilidikan lebih lanjut.(*)


BACA JUGA