Masyarakat Seni Sulsel Tolak UPT Pengelola Sarana Pertunjukan Kesenian
Makassar, Gosulsel.com — Rencana penempatan dan pembentukan UPT Pengelola Sarana Pertunjukan Kesenian yang berkantor di gedung kesenian Societet de Harmonie Sulsel mendapat reaksi dari komunitas seniman Sulsel.
Hari Rabu 8 Februari Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Propinsi Sulsel menyampaikan surat pemanfaatan gedung kesenian societet de harmonie sebagai kantor UPT Pengelola Sarana Pertunjukan Kesenian yang akan mengelola Gedung Kesenian dan monumen mandala dianggap sebagai kekeliruan.
“Keberadaan UPT Pengelola Sarana Pertunjukan Kesenian tidak dikomunikasikan ke kalangan seniman sehingga tidak jelas apa dasar undang-undang dan apa pentingnya UPT ini,” ungkap Arman Dewarti selaku pelaku seni sejak tahun 80-an, Jumat malam, 10 Februari 2017 di beranda gedung kesenian Sulsel, Jalan Riburane.
“Pemanfaatan gedung kesenian sebagai kantor juga UPT tidak bisa begitu saja dilakukan dan langsung membatasi aktifitas seniman di sini. Tapi intinya kami menolak keberadaan UPT ini apalagi keberadaan kantornya di gedung kesenian,” ungkap Noval Makmur, presedium Perserikatan Masyarakat Seni Sulsel.
Lebih lanjut Noval mengungkapkan sesegera mungkin akan melakukan konsilidasi lebih besar dengan kelompok seni dan seniman untuk menolak UPT ini.
Sebelumnya, Kamis sore, 9 Februari lalu kepala UPT Pengelolaan Sarana Pertunjukan Kesenian Disbudpar, Abdul Rahim sempat bertemu dengan beberapa seniman yang kaget dengan informasi keberadaan UPT ini di gedung kesenian dan menempati beberapa ruangan yang ada di gedung yang selama ini dijadikan tempat beraktifitas para seniman.
“Ini hanya masalah kesalapahaman informasi, UPT ini diharapkan mengembangkan kesenian Sulsel dengan mengelola secara profesional dan tidak maksud mengusir hanya kami meminta menyesuaikan saja,” kilah Abdul Rahim sambil menjanjikan ada dialog resmi soal ini.(*)