
#Pilkada Takalar
Hanya 2 Lembaga Survei Boleh Publikasi Hasil Quick Count Pilkada Takalar
Selasa, 14 Februari 2017 | 13:54 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com
“Itu dikarenakan, jangan sampai lembaga itu merilis hasil yang bernilai provokatif. Makanya tidak boleh dipublikasi. Kalau pun ada, berarti pihak Panwas yang akan tindak-lanjuti itu,”pungkasnya.(*)
