#

Hanya 2 Lembaga Survei Boleh Publikasi Hasil Quick Count Pilkada Takalar

Selasa, 14 Februari 2017 | 13:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Itu dikarenakan, jangan sampai lembaga itu merilis hasil yang bernilai provokatif. Makanya tidak boleh dipublikasi. Kalau pun ada, berarti pihak Panwas yang akan tindak-lanjuti itu,”pungkasnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA