Tahan Rekanan, Penyidik Pertimbangkan Periksa Bupati Pangkep
“tim masih melakukan pendalaman, semua yang tahu akan dipanggil untuk memberikan keterangan, kalau bupati tau, kita akan undang dalam waktu dekat untuk mendengarkan kesaksiannya,” tegasnya.
Pengadaan Alkes tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan tahun 2016 sebesar Rp22 Milyar yang disinyalir merugikan negara hingga Rp. 9 Milyar.
Dari data yang dihimpun, keganjilan terhadap pengadaan alat kesehatan tersebut muncul setelah adanya dugaan jika alat kesehatan tersebut tak memiliki ijin edar bahkan telah tak diproduksi lagi oleh pperusahaan asalnya bertahun tahun silam. Beberapa alat bahkan diadakan perpaket, padahal perusahaan pembuat menjual alat tersebut secara terpisah.
Susanto sendiri bertugas sebagai tim rekanan yang melakukan pengadaan barang yang tak memiliki ijin edar di wilayah Indonesia yang secara otomatis tidak boleh diedarkan.
“Kami juga memeriksa oknum dari dinas terkait dari kabupaten selaku saksi, didalamnya terdapat tim yang melakukan pemeriksaan barang,” kata Salahuddin.