
Pengguna Sabu Ini di Palopo Diringkus Polisi
Palopo, GoSulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap pelaku yang diduga telah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, Senin (20/2/2017) dini hari.
Pelaku diketahui adalah Suardi alias Andi bin Tarang (26), warga Kec Bupon Kab Luwu ini diamankan di jalan Rambutan, Kelurahan Dangerakko, Kec Wara, Kota Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2017), membenarkan penangkapan terhadap Suardi.
“Iya, tadi malam diamankan, pelaku berhasil kita amankan berdasarkan hasil interogasi terhadap Hendrik yang lebih dulu diamankan polisi,” bebernya.
“Setelah diinterogasi, tidak menunggu waktu yang lama pihaknya yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, langsung menuju TKP dan pelaku berhasil diamankan,” terangnya.