Bupati Enrekang Minta Rencana Pembangunan Terukur
“Program kegiatan pembangunan tahun 2017 harus terukur, output, outcome serta dampak serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat harus bisa diukur dalam rangka peningkatan pembangunan di Kabupaten Enrekang,” terang H Baba .
Baba menambahkan, tujuan Forum SKPD merupakan eplementasi dari Pasal 145 Permendagri Nomor 54 tahun 2010. Dimana menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan.
“Kalau kita menganut autran yang ada, maka perlu dilakukan penyelarasan hasil musrembang untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan SKPD sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD,” ungkapnya. (*)