
#Pilkada Takalar
Ini 7 Temuan Bakal Dilaporkan Bur-Nojeng ke MK
Anwar juga menjelaskan dari sejumlah pelanggaran tersebut, ada sebanyak 5486 pemilih yang diduga menjadi pemilih siluman.
“Khusus untuk pemilih siluman yang sebanyak 5486 ini melanggar UU di pasal 58, 117A, 117b UU No 10 2016 tentang Pilkada,” jelas Anwar.

Pemilih yang dia anggap pemilih siluman tersebut ditemukan setelah tim Bur-Nojeng melakukan penelusuran NIK dari pemilih.
“Kami telusuri NIK, dan didapati, data di DPT ada yang tidak sesuai dengan data base yang di Dukcapil,” tambahnya.
“Suara ini (yang sebanyak 5486) kita tidak tahu dia memilih yang mana. Yang jelas ini adalah pelanggaran,” tambahnya lagi merespon pertanyaan wartawan terkait dugaan suara pemilih siluman tersebut.