#Pilkada Takalar
KPU: Hanya Bencana yang Bisa Tunda Pleno Pilkada Takalar
Selain itu, pihaknya sudah mengundang saksi dari kedua paslon untuk hadir dalam rapat pleno ini. Adapun keberatan atau protes yang akan diberikan oleh paslon melalui saksi mereka akan dicatat dalam form keberatan saksi.
“Intinya keberatan atau protes mereka tak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi yang ada dari kecamatan. Kalau salah satu tak menerima hasil pleno, ini juga tak akan mempengaruhi keputusan dari rapat tersebut,” jelasnya.(*)