OTT Pungli, Polda Sulsel Amankan Seorang Supir Pejabat BPN Gowa
Dalam operasi tersebut berhasi diamankan Anchu, seorang supir salah satu pejabat BPN Kabupaten Gowa yang diduga terlibat dalam praktek Pungli.
“Saat penggeledahan tim menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3 juta didalam mobil,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti uang tunai Rp3 juta dan mobil Opel Optima warna silver abu-abu dengan nomor plat B 1246 CFQ telah diamankan polisi untuk pengembangan lebih lanjut guna menemukan siapa-siapa saja oknum yang masih melakukan praktek pungli di BPN Kabupaten Gowa. (*)