Organda dan Taksi Online Sepakati Aturan Menteri Perhubungan

Senin, 06 Maret 2017 | 19:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Ketua Organda Kota Makassar, Zainal Abidin ketika dikonfirmasi, Senin (6/3/2017), membenarkan ketika pihaknya telah bertemu dengan pihak terkait yakni perwakilan Supir Taksi Online. Dalam pertemuan itu, kata dia, semua pihak telah bersepakat untuk memenuhi semua aturan-aturan transportasi berdasarkan yang tercantum dalam aturan Menteri Perhubungan.

“Salah satu kesepakatannya adalah memenuhi persyaratan administrasinya sebelum pertanggal 1 April mendatang,” ungkap Zainal.

pt-vale-indonesia

Sebagai Ketua Organisasi Angkutan Darat, Zainal juga berharap setelah pertemuan ini, mudah-mudahan pihak Go Car dan Grab Car mengikuti semua hasil kesepakatan. Selain itu, pihaknya juga berharap pemeintah cepat memberikan keputusan yang kongkrit terkait ini sehingga Makassar tetap aman, tertib dan kondusif.

Diketahui, dalam pertemuan ini, semua pihak sepakat baik dari pihak Organda maupun taksi konvensional untuk mempedomani aturan-aturan Menteri Perhubungan.

Semua pihak-pihak yang berkepentingan bersedia membuka ruang komunikasi aktif, pihak Taksi online bersedia mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan sementara aktifitas dalam rangka mengantisipasi aksi tanggal 8 Maret 2017. Selain itu, pihaknya bersedia menyiapkan seluruh persyaratan sebelum tanggal 1 April 2017.

Selain itu, semua komponen yang berkepntingan bersepakat mengawal program Dirjen kementerian Perhubungan Darat, aplikasi online Go Car dan Grab Car berjanji akan mengkomunikasiakan hasil keptusan rapat ini ke pusat Jakarta dalam tempo waktu yang sesingkat singkatnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA