Organda dan Taksi Online Sepakati Aturan Menteri Perhubungan

Senin, 06 Maret 2017 | 19:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol DR Endi Sutendi, mediasi masalah pengoperasian Taksi Online di ruang kerja Kapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (6/3/2017).

Sebelumnya, Ratusan Supir Taksi Online tersebut melakukan aksi protes terkait Permenhub No 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online harus menggunakan SIM A Umum, kendaraan harus uji KIR, dan kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan.

pt-vale-indonesia

Pertemuan tersebut di hadiri pihak terkait, yakni Ketua DPC Organda Kota Makassar, Perwakilan Grab Car dan perwakilan Go Car.

Kapolrestabes Makassar, Endi Sutendi, sangat mengapresiasi adanya pertemuan tersebut. Kepada Persatuan Angkutan Darat, Endi mengatakan bahwa pihaknya berharap untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Makassar tetap Kondusif.

“Kami dari pihak kepolisian jajaran Polrestabes Makassar pertemuan ini sangat penting karena ini menyangkut masalah Kamtibmas. Kami harap bantuan dari teman-teman Persatuan Angkutan ini untuk tetap menjaga Kamtibmas di Kota Makassar tetap kondusif,” ucap Mantan Kabid Humas Polda Sulse itu.

Halaman:

BACA JUGA