Polda Sulsel Stop Penyidikan Penyerangan Balaikota. Ada Apa?
Makassar,GoSulsel.com – Setelah bergulir hampir sekitar 6 bulan, penyidik Polda Sulsel akhirnya menghentikan penyidikan kasus penyerangan kantor Balaikota & penganiayaan oknum polisi, Agustus 2016 lalu.
“sudah diselesaikan secara restorative justice, yang bersangkutan masing-masing telah mencabut laporannya,”kata Kasubdit 1 Direskrimum Polda Sulsel, Anwar, saat dihubungi via telepon Selular, senin (06/3/2017).
Anwar mengatakan, pihak yang berperkara baik dari pemerintah kota Makassar dan pihak kepolisian telah sepakat untuk menyelesaikan kasus penyerangan di balaikota dan penganiayaan oknum polisi di anjungan pantai Losari tersebut diluar jalur hukum dengan sejumlah hal yang telah dipertimbangkan sebelumnya.
Menurutnya, Polda Sulsel pun telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak Kejaksaan tinggi Sulsel perihal adanya penghentian kasus yang masuk kedalam tindak pidana murni tersebut.
“kita sudah jawab surat P-20 dari Kejaksaan tinggi bahwa yang bersangkutan telah mencabut laporannya dan kedua pihak sepakat untuk berdamai,” ujarnya.